
Patuhi Keputusan Menteri PAN RB, Pemkab Deliserdang Lakukan Pemberhentian Tenaga Honorer
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memutuskan untuk melakukan pemberhentian atau Pemutusan Hubungan Kerja (P
MartabeLubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memutuskan untuk melakukan pemberhentian atau Pemutusan Hubungan Kerja (P
MartabeDeliserdang(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang direk
MartabeLubukpakam (harianSIB.com)Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, M Abduh Rijali menegaskan, kelulus
Medan Sekitarnya