APARSI Menolak Keras
Jakarta (SIB) Pemerintah resmi melarang penjualan rokok secara eceran. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun
NasionalJakarta (SIB) Pemerintah resmi melarang penjualan rokok secara eceran. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun
Nasional