Upah Minimum Kabupaten Simalungun 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3.088.851
Simalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 kepada Gubernur
MartabeSimalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 kepada Gubernur
Martabe