Kamis, 24 April 2025

Kejagung Sita 130 Helm Milik Tersangka Suap Vonis Lepas Ekspor Migor

Redaksi - Rabu, 23 April 2025 19:38 WIB
174 view
Kejagung Sita 130 Helm Milik Tersangka Suap Vonis Lepas Ekspor Migor
Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi
Penyidik Kejagung menyita ratusan helm milik pengacara Ariyanto Bakri (AB) dari kasus suap vonis lepas ekspor minyak goreng.
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dari Ariyanto Bakri (AR), pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Ratusan helm itu disita penyidik dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Dari Jalan Mendut di daerah Menteng itu penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025), dikutip dari detiknews.

Baca Juga:


Harli menyebutkan penyitaan helm-helm itu bukan tanpa alasan. Ratusan helm itu dinilai memiliki nilai yang cukup tinggi.

Baca Juga:

"Mungkin pertanyaan publik ini, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan. Ya harganya (satu helm) jutaan," terang Harli.

Ada berbagai macam jenis helm yang disita, di antaranya helm merek Shoei, AGV, Nolan, Arai, dan Bell. Ada juga yang bermerek Simpson, Shark, Blauer, Hedon, hingga FOX.


Selain itu, penyidik menyita 12 sepeda mewah dan sebuah sepeda motor Harley-Davidson dari Ariyanto.

Penyidik juga telah menyita lima barang bukti milik ⁠Ariyanto. Kelima barang bukti itu adalah tiga mobil mewah dan dua kapal pelesir.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam skandal suap vonis lepas kasus minyak goreng. Para tersangka terdiri atas empat hakim, satu panitera, dan dua pengacara. Berikut ini daftarnya:

1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
8. Muhammad Syafei (MSY) selaku social security legal Wilmar Group.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru