Rabu, 23 April 2025

Alumni IPDN Mengeluh ke Pdt Penrad Siagian Terancam Tersingkir dari Jabatan Strategis Sejak Disahkan UU TNI

Firdaus Peranginangin - Rabu, 23 April 2025 12:18 WIB
114 view
Alumni IPDN Mengeluh ke Pdt Penrad Siagian Terancam Tersingkir dari Jabatan Strategis Sejak Disahkan UU TNI
Pdt Penrad Siagian STh MSi.(Foto SIB/Firdaus).
Jakarta(harianSIB.com
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyampaikan keluhannya ke anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi, karena sudah terancam tersingkir dari jabatan strategis di pemerintahan, sejak disahkannya Undang-undang TNI.

"Keresahan ini perlu ditanggapi serius, karena masuknya kembali TNI di jabatan strategis pasca disahkannya UU TNI, para alumni IPDN mengaku, jabatan mereka sudah habis di pemerintahan," tandas Penrad Siagian kepada wartawan, Rabu (23/4/2025) melalui WhatsApp dari Jakarta.

Menurut pengakuan para alumni IPDN, tambah Penrad, selama ini mereka bisa menduduki jabatan kesekjenan, sekda maupun jabatan lainnya, tapi sekarang posisi tersebut sudah diambil alih, sehingga banyak masyarakat yang menolak pengesahan UU TNI tersebut, karena efeknya banyak TNI dan Polri menduduki jabatan di ruang sipil yang dilegalkan melalui perundang-undangan.

Baca Juga:

"Fenomena tersebut telah menimbulkan ketimpangan dalam struktur birokrasi. Sehingga dari awal secara tegas kita menolak RUU TNI disahkan dan akan masuk lagi RUU KUHAP terkait tentang bagaimana dilegalisasinya TNI-Polri masuk ke dalam ruang sipil terutama melalui kementerian-lembaga, " lanjutnya.

Penrad juga mengingatkan bahwa permasalahan yang dibahas Komite I DPD RI dalam rapat dengar pendapat dengan KemenPANRB dan BKN, menyangkut pengaturan secara administratif terhadap status kepegawaian anggota TNI dan Polri yang menduduki jabatan sipil.

Baca Juga:

Penrad mempertanyakan apakah aturan kepegawaian saat ini juga mengatur secara tegas keterlibatan TNI-Polri. Hal itu, menurutnya, penting agar tidak ada perlakuan istimewa dalam proses pengangkatan jabatan sipil.

Begitu juga soal perekrutan kepegawaian TNI dan Polri, Penrad mempertanyakan prosesnya yang tidak transparan dan berpotensi diskriminatif, yang menurutnya bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.

Berkaitan dengan itu, Penrad menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Sejauh mungkin hilangkan praktik-praktik yang tidak adil yang akan melemahkan reformasi yang tengah diperjuangkan.

"Kita sedang melakukan reformasi birokrasi, tetapi di dalam tubuh kita sendiri secara kontraproduktif itu kita biarkan terjadi. Saya pikir, kita tidak akan mencapai reformasi birokrasi sebenarnya ketika hal-hal yang diskriminatif terjadi di dalam tubuh kita sendiri," pungkas Penrad.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru