Sabtu, 19 April 2025

Dihadapan DPRD Surabaya, Jan Hwa Tegaskan Tak Pernah Tahan Ijazah Karyawan

Redaksi - Kamis, 17 April 2025 09:31 WIB
103 view
Dihadapan DPRD Surabaya, Jan Hwa Tegaskan Tak Pernah Tahan Ijazah Karyawan
Jan Hwa Diana saat konferensi pers di Rumah Dinas Wakil Walikota SArmuji, Senin (14/4/2025)( (KOMPAS.com/Adhitiya Prasta Pratama))
Surabaya(harianSIB.com)
Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, membantah telah menahan ijazah milik karyawannya saat dimintai keterangan oleh Komisi D DPRD Surabaya. Diana bersama mantan karyawannya, Nila Handiyarti yang melaporkan dugaan penahanan ijazah hadir dalam pemanggilan oleh Komisi D pada Selasa (15/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta klarifikasi atas dugaan penahanan 31 ijazah milik mantan karyawan oleh perusahaan milik Diana. Namun, Diana secara tegas membantah tudingan tersebut.

"Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa menitipkan, saya tidak tahu (posisi ijazah)," kata Diana, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Diana mengaku tidak menghafal siapa saja karyawannya karena kerap keluar masuk bekerja di perusahaannya. "Kita tidak ada waktu ngurusin hal seperti itu (administrasi karyawan). Jadi, kita kalau disuruh ingat ini siapa, kapan kita kerjanya?" terangnya.

Dia meminta kepada karyawannya atau pihak manapun yang merasa tidak puas untuk melapor ke Disnaker atau kepolisian. "Kalau ada yang merasa tidak puas, gitu kan, memang ada jalurnya. Disnaker kan nanti yang menilai dari bukti-bukti kepolisian," jelasnya.

Baca Juga:

*Korban menangis

Sementara itu, mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang mengaku ditahan ijazahnya, menangis saat hearing. Baginya, ijazah SMA sangatlah penting untuk mencari pekerjaan.

"Ibu saya perjuangannya sangat luar biasa menyelesaikan perjuangannya. Saat SMA, kami kesulitan ekonomi, kami harusnya putus sekolah. Kami minta tolong ke Komnas HAM," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus penahanan ijazah hingga tuntas. "Tentunya, pasti ketika ada korbannya, ini harusnya dicari. Kita minta Dinas Tenaga Kerja, baik itu provinsi maupun kota, untuk berkoordinasi. Kalau bisa berkoordinasi juga, ini kasus hilangnya ijazah," ucapnya.

Dia menyentil Dinas Ketenagakerjaan Kota dan Provinsi agar kasus ini tidak berulang.

"Ijazah seseorang ini sangat penting. Ketika dia resign, dia ingin bekerja lagi, pasti dimintai ijazah di tempat-tempat lain," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru