
Mengejutkan! Ratusan Siswa SMP di Bali Tak Lancar Baca, Tapi Aktif di Medsos
Buleleng(harianSIB.com)Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buleleng, Bali, tercatat belum mampu membaca dengan lancar,
Menurut Menteri PPPA, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta. Selain itu, hukuman bisa diperberat sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam relasi kuasa terhadap korban.
"Pelecehan ini terjadi dalam situasi di mana korban tidak berdaya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran etik dan kemanusiaan," ujar Menteri Arifah.
Baca Juga:
Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan
Menteri PPPA mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap kekerasan seksual.
Baca Juga:
Ia mengimbau siapa pun yang mengalami, menyaksikan, atau mengetahui kasus serupa untuk segera melapor ke lembaga yang berwenang, seperti UPTD PPA, layanan sosial, pihak kepolisian, atau melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 maupun WhatsApp 08111-129-129.
"Keberanian korban dan keluarganya untuk melaporkan ini adalah bentuk nyata perjuangan melawan ketidakadilan. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak," tutupnya.
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban hingga tuntas dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.(*)
Buleleng(harianSIB.com)Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buleleng, Bali, tercatat belum mampu membaca dengan lancar,
Sibolga(harianSIB.com)Polres Sibolga memberikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada pelajar SD Negeri 084085 Sibolga, SD Negeri 084084 Si
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Tambunan menghadiri pengajian Majel
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menonaktifkan (pembebastugasan) 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Pro
Aekkanopan(harianSIB.com)Dana untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Labuhan Baru Utara (Labura) bertambah signifikan, yakni menca