
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu Gang Mantri
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial EP (35) warga Jalan Kampung Aur Lem
Kelima tersangka terdiri dari empat orang yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut serta satu orang dari pihak Sinode GMIM.
Baca Juga:
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Sulut melalui proses penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tambah Kapolda.
"Kita juga telah mengambil keterangan ahli dari Kemendagri, Kementerian Hukum, ahli konstruksi politeknik, dan ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405," imbuhnya.
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial EP (35) warga Jalan Kampung Aur Lem
Medan(harianSIB.com)Sidang gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi (Pemohon), warga asal Kota Tanjungbalai, atas sah atau tidakn
Sibolangit(harianSIB.com)Polsek Pancurbatu kembali melakukan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian jenis ikanikan dan peredaran nark
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pembobolan rumah kosong yang sedang ditinggal pen
Parapat(harianSIB.com)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta secepatnya menanggulangi ruas jalan lintas Sumatera (Ja