Kamis, 17 April 2025

Oknum Polisi di Sikka NTT Diduga Lakukan Aksi Tidak Pantas ke Siswa SMP

Redaksi - Rabu, 09 April 2025 09:46 WIB
313 view
Oknum Polisi di Sikka NTT Diduga Lakukan Aksi Tidak Pantas ke Siswa SMP
Ist/SNN
Ilustrasi oknum polisi.
Sikka(harianSIB.com)

Seorang oknum anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda II, dijadwalkan akan segera menjalani sidang etik di Mapolres Sikka. Sidang tersebut digelar menyusul keterlibatan Aipda II dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pelajar SMP berinisial KNJ (15).

"Iya benar, akan segera dilakukan sidang etik," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:

Yermi menjelaskan, bahwa berkas perkara atas kasus dugaan tersebut telah dinyatakan lengkap. Namun, jadwal pelaksanaan sidang etik masih menunggu kepastian dari unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Masih menunggu info dari Propam. Kalau berkas sudah lengkap semua," ungkapnya.

Baca Juga:

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini, Aipda II masih ditahan di Mapolres Sikka. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh pihak korban ke Mapolres Sikka pada Selasa (12/3/2025).

Aipda II diduga melakukan pelecehan terhadap KNJ melalui media sosial.

Pelaku melakukan panggilan video serta memamerkan alat kelamin kepada korban. Akibat perbuatan tersebut, Aipda II dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Parumaan, Kecamatan Alok Timur. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru