
Keluarga Besar Partai Hanura Sumut Gelar Acara Halal Bihalal di Medan
Medan (harianSIB.com) DPD Partai Hanura Sumut merangkul berbagai elemen masyarakat, baik elit politik, pemerintahan, tokoh masyarakat da
Dalam dokumen gugatan tertanggal 12 Maret, keempat nelayan tersebut Akhmad, Angga, Muhammad Sahrudin, dan Muhammad Syafi'i disebut sebagai penggugat. Mereka didampingi oleh tim hukum dari Greenpeace AS.
Gugatan ini didaftarkan di pengadilan federal California, Amerika Serikat.
Baca Juga:
Dilansir dari CNNIndonesia.com, para nelayan menuduh Bumble Bee Foods "secara sadar mendapat keuntungan" dari praktik kerja paksa, jeratan utang, dan berbagai bentuk pelanggaran lain dalam rantai pasokannya.
Mereka juga mengklaim bahwa Bumble Bee Foods melanggar undang-undang perdagangan manusia dengan mengimpor hasil laut yang diperoleh melalui kerja paksa.
Baca Juga:
Keempat nelayan itu dipekerjakan perusahaan perekrut, yang menahan sebagian besar gaji mereka sebagai biaya administrasi atau dikenal jeratan utang.
Dengan kondisi demikian, para nelayan hanya hanya menerima sedikit gaji atau bahkan tidak sama sekali. Mereka juga diancam denda besar jika mengundurkan diri.
Keempat penggugat bekerja di tiga kapal penangkap ikan berbeda yang memasok tuna ke Bumble Bee. Namun, mereka mengalami kondisi sama: kekerasan fisik dan kerja paksa.
Dalam gugatan, Syafi'i dan Sahrudin menuduh kapten dia sering memukulinya. Akhmad dipaksa terus bekerja meski sedang terluka parah dan Angga tak diberi makan dengan layak.
Salah satu pengacara Agnieszka Fryszman mengatakan kasus ini merupakan kasus pertama perbudakan kapal penangkap ikan yang diajukan ke perusahaan makanan laut AS.
"Kapal penangkap ikan tak pernah benar-benar harus berlabuh. Jadi para pekerja betul-betul terjebak," kata Fryszman, dikutip CNN.
"Ini membuat mereka lebih mudah terjebak dalam kerja paksa dan perdagangan manusia," imbuh dia.
Sebagai pihak tergugat, Bumble Bee menyatakan mereka sudah tahu digugat para nelayan. Bumble juga menegaskan tak akan mengomentari proses hukum yang berlangsung. Tuduhan-tuduhan yang ada belum teruji di pengadilan.
Bumble Bee merupakan salah satu perusahaan makanan laut kalengan tertua di AS. Mereka memegang pangsa pasar tuna kalengan dan tuna dalam kantong terbesar di Negeri Paman Sam.
Pelanggaran hak asasi manusia dalam industri perikanan telah terdokumentasi dengan baik, tetapi sangat jarang pihak yang bersalah dimintai pertanggungjawaban.
Industri perikanan juga terkenal tak transparan karena tergantung ke pekerja migran.
Situasi tampak rumit karena pekerjaan dilakukan di laut. Para pekerja biasanya dikecualikan dari undang-undang ketenagakerjaan di daratan.
Para aktivis HAM sudah lama mendesak perusahaan-perusahaan AS perlu berbuat lebih banyak untuk memastikan rantai pasokan mereka bebas dari pelanggaran.(*)
Medan (harianSIB.com) DPD Partai Hanura Sumut merangkul berbagai elemen masyarakat, baik elit politik, pemerintahan, tokoh masyarakat da
Medan (harianSIB.com)Misa Kamis Putih yang dilangsungkan di sejumlah gereja di Kota Medan, Kamis (17/4/2025) malam, berlangsung khidmat dan
Lubukpakam (harianSIB.com)Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Waka Polresta AKBP Juliani Prihartini, beserta Pejab
Tanjungbalai (harianSIB.com)Pelaksanaan ibadah Jumat Agung di HKBP Sirantau Tanjungbalai, berlangsung penuh hikmat, Jumat (18/4/2025) pagi.