Sabtu, 19 April 2025

Uang Sabung Ayam di Lampung Diduga Mengalir ke Polsek dan Koramil

Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 13:55 WIB
348 view
Uang Sabung Ayam di Lampung Diduga Mengalir ke Polsek dan Koramil
nikkei.com
Ilustrasi sabung ayam.
Jakarta(harianSIB.com)

Kasus tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) lalu, memunculkan temuan baru.

Terungkap dugaan aliran uang judi dari arena sabung ayam ke sejumlah anggota dari tingkat Polsek dan Koramil.

Baca Juga:

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan setoran judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung selama satu tahun.

"Bagi-bagi duit (judi sabung ayam), ada duit dikasih, Polsek, Koramil, Lu makan duit. Pembagiannya tidak tahu, ada yang menerima duit dan ini sudah beroperasi satu tahun," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025) dikutip CNN Indonesia.

Baca Juga:

Informasi ini, kata Eko, berasal dari keterangan dua prajurit TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang kini keduanya ditahan oleh Denpom II-3 Lampung.

"Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi. Uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dan dibagi," ujarnya.

"Oknum-oknumnya ini siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya nanti. Duit dibagi ada, ya kita bukan bodoh-bodoh amatlah. Duit (judi) ada dibagi dan ada disetor iya, gitu aja lah,"katanya.

Kodam Sriwijaya memastikan kedua anggotanya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi Polsek Negara Batin hingga tewas saat gerebek sabung ayam.

"Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," ujar Eko.

Eko menyebut ada dugaan keterlibatan anggota Polri dari keberadaan lapak sabung ayam tersebut. Ia mendorong Polda Lampung mengungkap keterlibatan anggota lainnya.

"Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," ujarnya.

"Sudah saya sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri dan masih diperiksa. Dipastikan ada hukuman, untuk yang lainnya (oknum) tidak boleh lolos," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru