Sabtu, 05 April 2025

Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK untuk Permudah Mantan Narapidana Mendapat Pekerjaan

Robert Banjarnahor - Jumat, 21 Maret 2025 21:14 WIB
323 view
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK untuk Permudah Mantan Narapidana Mendapat Pekerjaan
Pradita Utama/detikcom
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jakarta(harianSIB.com)

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dihapus.

Salah satu alasan utama dari usulan ini adalah untuk mempermudah mantan narapidana dalam mendapatkan pekerjaan setelah mereka kembali ke masyarakat.

Baca Juga:

"Kami meminta Kepolisian RI untuk meninjau kembali, bahkan mungkin menghapuskan SKCK," ujar Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Nicholay mengungkapkan, Kementerian HAM telah mengirimkan surat permintaan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri.

Baca Juga:

Adapun usulan tersebut diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.

Nicholay menceritakan ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.

Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja lantaran ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan.

"Surat ini tadi sudah dikirimkan ke pak Kapolri," kata dia.

Nicholay menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja, melainkan ditujukan untuk semua masyarakat.

"Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat ini SKCK ini," ujarnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru