Kamis, 20 Maret 2025

161 Warga Relokasi Pulau Rempang Kini Miliki SHM Resmi

Redaksi - Rabu, 19 Maret 2025 20:48 WIB
106 view
161 Warga Relokasi Pulau Rempang Kini Miliki SHM Resmi
(Dok. Kementerian ATR/BPN)
Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Jakarta(harianSIB.com)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga yang setuju direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Hingga kini, total 161 SHM telah diterbitkan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini berawal dari inisiatif Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang menjalani relokasi.

"Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertifikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat," kata Ossy dalam keterangannya, Rabu (19/03/2025), dikutip dari detikfinance.

Baca Juga:

Ossy menjelaskan, sertifikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

"Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam," tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka.

"Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini," ucapnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru