Buyback saham menjadi satu bukti bahwa perusahaan masih percaya terhadap fundamental mereka masih bisa bertumbuh ke depan.
Dengan harga rata-rata saham di BEI banyak yang terkontraksi dan nilai fundamental belum sesuai dengan nilai pasar-nya, alias murah. Maka, aksi buyback bisa menjadi pemanis bagi pasar saat ini yang kondisi-nya masih gloomy.
Baca Juga:
Dikutip dari CNBC Indonesia, ada sembilan emiten yang akan melakukan buyback ini. Mereka adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF), PT Avia Avian Tbk. (AVIA), dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA).
Berikut rincian dan modal buyback mereka :
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan, penetapan kondisi pasar yang fluktuatif signifikan berlaku selama enam bulan sejak tanggal dikeluarkan, yaitu 18 Maret 2025.
"Kami umumkan kebijakan bahwa perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali (buyback) tanpa RUPS sesuai POJK 13/2023," ungkap Inarno di Main Hall BEI, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia.
Lebih jauh, Inarno mengatakan, pelaksanaan buyback tanpa RUPS harus memenuhi ketentuan POJK 9/2023.
"Dengan kebijakan relaksasi buyback tanpa RUPS, kami berharap dapat memberi sinyal positif bahwa perusahaan memiliki fundamental yang baik dan memberikan market confidence kepada investor," kata dia.
Lebih jauh, Inarno mengatakan, opsi kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan di sektor pasar modal dan dapat meningkatkan fleksibilitas harga saham.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert percaya dengan skuad pilihannya. Ia menegaskan bahwa Garuda datang ke Austra
Surabaya(harianSIB.com)Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya menggemparkan publik. Ahmad
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua anggota Polda Sumatera Utara sebagai t
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar audiensi dengan massa aksi yang menolak RUU TNI di depan gerbang Gedung D