Sabtu, 22 Maret 2025

Ronald Tannur Mengaku Hanya TTM dengan Mendiang Dini Sera

Redaksi - Selasa, 18 Maret 2025 15:00 WIB
260 view
Ronald Tannur Mengaku Hanya TTM dengan Mendiang Dini Sera
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Terdakwa kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

"Cuma sekitar 2,5 bulan saja, Pak. Kami berkenalan di pertengahan bulan April 2024 kemudian berhubungan sampai awal Juli 2024. Setelah itu, kami tidak punya hubungan lagi," jawab Ronald Tannur.

Dalam perkara ini, Lisa didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Uang disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Suap diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) dari dakwaan jaksa.

Baca Juga:

Ronald Tannur pun melenggang keluar dari penjara.

Selain itu, Lisa juga didakwa melakukan pemufakatan jahat berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo, yang mengadili perkara Ronald Tannur. (*)

Baca Juga:
Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru