Selasa, 18 Maret 2025

PDIP Berubah Sikap, Puan Beberkan Alasan Dukung RUU TNI

Redaksi - Senin, 17 Maret 2025 19:56 WIB
151 view
PDIP Berubah Sikap, Puan Beberkan Alasan Dukung RUU TNI
Puan Maharani (Dok. Istimewa)
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjelaskan alasan fraksi PDIP di DPR kini mendukung revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Puan menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai perubahan sikap PDIP, yang sebelumnya menolak RUU TNI dan Polri.


Puan menyebut penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama. Kini, menurutnya, publik bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja).

Baca Juga:

"Ya itu kan (penolakan) sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Di sisi lain, Puan menegaskan bahwa PDIP justru akan menjadi pengawas pembahasan RUU tersebut. Menurut dia, fraksi PDIP dalam Panja juatru akan memastikan RUU TNI tak ada yang keliru.

Baca Juga:

"Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," katanya.

Puan juga mengingatkan tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan substansi RUU, termasuk soal dwi fungsi ABRI. Dia memastikan poin-poin yang telah disepakati dalam RUU tersebut tak akan bermasalah.

"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi PDIP di DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memenuhi semua prosedur dan mekanisme.

Menurut Utut, jika semua prosedur dan mekanisme hukum acara sudah terpenuhi, tak ada yang perlu diragukan dengan hasil yang telah disepakati.

"Ketika hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi," kata Utut di kompleks parlemen, Senin (17/3).

Pembahasan RUU TNI sebelumnya menuai sorotan dan polemik karena digelar di hotel mewah dan di akhir pekan. Sejumlah poin dalam RUU juga menuai kritik karena dianggap melegitimasi dwi fungsi militer Orde Baru.

Tiga pasal yang menjadi sorotan yakni, Pasal 7 terkait fungsi TNI dalam penanganan narkotika, Pasal 47 terkait perluasan TNI di instansi sipil, dan Pasal 53 terkait penambahan batas usia pensiun TNI.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru