Kamis, 13 Maret 2025

Kapolres Ngada Dicopot Buntut Narkoba dan Asusila

Redaksi - Kamis, 13 Maret 2025 12:43 WIB
92 view
Kapolres Ngada Dicopot Buntut Narkoba dan Asusila
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar mengakui sudah mencabuli anak di bawah umur. (Tangkapan layar instagram @mediapolresngada)
Jakarta (harianSIB.com)
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot setelah ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Dikutip detikcom, Kamis (13/3/2025), berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.

Baca Juga:

Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

Baca Juga:

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulis, dilansir detikBali, Senin (3/3).

Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru