Kamis, 13 Maret 2025

Sindikat Penyelundup Senjata ke TPNPB-OPM Terbongkar, Polda Papua Amankan Eks TNI

Robert Banjarnahor - Kamis, 13 Maret 2025 09:22 WIB
67 view
Sindikat Penyelundup Senjata ke TPNPB-OPM Terbongkar, Polda Papua Amankan Eks TNI
Sejumlah senjata api TPNPB OPM yang dibeli dari Pindad pada 8 Maret 2025. Dokumentasi TPNPB OPM.
Jakarta (harianSIB.com)
Polda Papua berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api ilegal untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Jaringan ini melibatkan seorang mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) lainnya.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa sindikat ini memproduksi senjata api secara mandiri sebelum menjualnya kepada TPNPB-OPM. Mereka beroperasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Patrige menjelaskan, bahwa kelompok ini merupakan pemasok senjata yang dijual oleh Yuni Enumbi, yang telah ditangkap pada Kamis pekan lalu. Yuni adalah mantan prajurit TNI yang dipecat pada 2022 akibat kasus penyelundupan senjata untuk TPNPB-OPM.

Baca Juga:

"Tersangka baru ini terungkap dari hasil pengembangan setelah penangkapan Yuni Enumbi," ujar Patrige dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025, dikutip dari Tempo.co.

Sebelumnya, Polda Papua menangkap Enumbi dan menyita enam pucuk senjata laras panjang, empat senjata pendek, serta 800 butir amunisi. Dalam konferensi pers pada Sabtu pekan lalu, Patrige sempat menyatakan bahwa dua senjata laras panjang yang disita merupakan buatan PT Pindad.

Baca Juga:

Namun, ia kemudian mengoreksi pernyataan tersebut dan menjelaskan bahwa senjata yang dibawa Enumbi merupakan hasil rakitan dari Bojonegoro, Jawa Timur. Ada lima orang yang terlibat dalam perakitan ini, yakni TW, MH, MK, P, dan AP.

Polisi menyebutkan, kelimanya berperan sebagai perakit, pemasok peralatan dan bahan, pembuat popor senjata hingga penyimpan amunisi sebelum diselundupkan.

Selain kelimanya, terdapat satu tersangka lainnya, yaitu Eko Sugiyono, yang ditangkap di Manokwari, Papua Barat. Eko merupakan rekan Yuni Enumbi semasa berdinas di Komando Daerah Militer Kausari. Dia juga dipecat dari dinas militer pada 2022 karena terlibat penyelundupan senjata.

Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Faisal Ramadhani mengatakan, Eko Sugiyono berperan sebagai orang yang menghubungkan pihak yang merakit senjata dengan Yuni Enumbi.

Rantai distribusi senjata ini, kata Faisal, berhasil terbongkar berkat koordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. "Eko Sugiyono sendiri ditangkap di Manokwari," ujar Faisal.

Faisal mengatakan, dari tempat penggeledahan di Bojonegoro, polisi menyita 982 amunisi berbagai kaliber, 13 magasen, dua pucuk senjata laras panjang rakitan, tiga pucuk rakitan senjata api pendek dan 8 teleskop senjata. Sementara dari tangan Eko, polisi menyita dua pucuk senjata api laras pendek, 1.139 amunisi berbagai kaliber, tujuh magazine, satu box penyimpan amunisi dan 28 peluru hampa.

Dengan demikian, total semua tersangka dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal ini berjumlah tujuh orang. "Lima tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur, dan dua tersangka yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono ditahan di Mapolda Papua, Jayapura," kata Faisal melalui pesan tertulis, dikutip dari Tempo.co.

Polisi menjerat ketujuhnya dengan Pasal 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Keadaan Darurat juncto Pasal 500 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kapolresta Deliserdang Mutasi

Kapolresta Deliserdang Mutasi

Lubukpakam (harianSIB.com)Kapolresta Deliserdang Polda Sumut, dikabarkan mendapat mutasi dari Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK,