
Torpana Kota Medan Sukses Gelar Pesta Bona Taon, HUT ke-57 dan Pelantikan BPH Periode 2025-2029
Medan(harianSIB.com)Organisasi perkumpulan marga Toga Raja Pangaribuan dohot Boruna (Torpana) sukses menggelar Pesta Bona Taon 2025 sekaligu
Gugatan tersebut diajukan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melalui uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia meminta MK meredenominasi atau menyederhanakan nilai mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Berdasarkan informasi di situs resmi MK, Selasa (11/3/2025), dikutip dari detikcom, gugatan ini telah terdaftar dengan nomor perkara 23/PUU-XXIII/2025. Zico menggugat Pasal 5 ayat 1 huruf c dan Pasal 5 ayat 2 huruf c dalam UU Mata Uang.
Baca Juga:
Berikut isi pasal yang digugat:
Pasal 5
(1) Ciri umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat:
c. sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
Baca Juga:
(2) Ciri umum Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat:
c. sebutan pecahan dalam angka sebagai nilai nominalnya.
*Permintaan pemohon
Zico meminta MK mengubah pasal itu menjadi:
1. Ciri Umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).
2. Ciri Umum Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).
Dalam permohonannya, Zico mengungkit wacana redenominasi rupiah yang dilontarkan Darmin Nasution saat masih menjabat Gubernur Bank Indonesia pada 2010. Dia mengatakan uang pecahan Rp 100.000 merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah pecahan VND 500.000.
"Sebelumnya Indonesia berada di urutan ketiga dan Vietnam kedua, setelah Zimbabwe yang sudah menerbitkan pecahan Z$ 10 juta telah melakukan redenominasi mata uangnya," ujar Zico.
*Alasan Pemohon
Dia mengatakan ada ada tiga faktor yang biasanya menyebabkan negara melakukan redenominasi, yakni nilai tukar, inflasi dan bentuk pemerintahan. Dia juga mengungkit nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Pada tahun 1944, nilai rupiah memiliki nilai yang hampir seimbang dengan dolar AS, yaitu Rp 1,88 per dolar AS. Lalu pada 7 Maret 1946, nilai rupiah pertama kli menurut sebesar 30 persen menjadi Rp 2,65 per dolar AS," ujarnya.
Dia mengatakan ada keuntungan yang didapat lewat redenominasi. Menurutnya, redenominasi dapat meningkatkan kredibilitas rupiah, menghemat biaya pencetakan uang dan mempermudah transaksi pemerintah.
Pemohon juga menguraikan sejumlah negara yang dianggapnya berhasil melakukan redenominasi. Negara-negara itu antara lain Ghana pada 2007, Brasil pada 1994, Jerman pada 2002 dan Israel pada 1980.
"Jumlah angka nol yang berlebihan pada mata uang menyebabkan kerumitan dalam transaksi," ujarnya.(*)
Medan(harianSIB.com)Organisasi perkumpulan marga Toga Raja Pangaribuan dohot Boruna (Torpana) sukses menggelar Pesta Bona Taon 2025 sekaligu
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Satgas Intelmar Koarmada I berhasil menyelamatkan 71 Pek
Medan(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menghadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) seSumatera
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Banjir yang melanda Kota Padangsidimpuan kini telah surut, termasuk aliran Sungai Batang Ayumi yang melintasi
Belawan(harianSIB.com)Berbagi kebahagian pada bulan Ramadan 1446 H, Polres Pelabuhan Belawan berbagi takjil kepada warga yang melintas di Ja