Rabu, 12 Maret 2025

Sidang Razman di PN Jakut, Hotman Paris Hadir, Ambulans Standby

Redaksi - Jumat, 07 Maret 2025 17:09 WIB
438 view
Sidang Razman di PN Jakut, Hotman Paris Hadir, Ambulans Standby
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
Hotman hadiri sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution.

Persidangan ditunda lantaran Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Baca Juga:

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.(*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru