Senin, 24 Februari 2025

Prabowo, Jokowi, dan SBY Bersama Resmikan Danantara

Robert Banjarnahor - Senin, 24 Februari 2025 12:10 WIB
139 view
Prabowo, Jokowi, dan SBY Bersama Resmikan Danantara
(Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 RI Jokowi dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Jakarta (harianSIB.com)

Presiden RI Prabowo Subianto, didampingi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, secara resmi meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan menekan tombol peresmian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sebelum peresmian, Presiden Prabowo menyampaikan sambutan dan secara resmi mengumumkan peluncuran BPI Danantara.

Baca Juga:

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia," ujar Presiden Prabowo sebelum menekan tombol peresmian, dikutip dari Antara.

Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo berdiri di tengah, diapit oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di sebelah kiri dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di sebelah kanan.

Baca Juga:

Setelah resmi diluncurkan, Joko Widodo pun langsung memberi selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara. "Selamat Pak, selamat," kata Jokowi.

Di atas panggung, ketiganya didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

Prabowo mengatakan, bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

Pada hari yang sama sebelum diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin Presiden meneken tiga aturan mengenai hal tersebut.

Pertama, Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ribuan Staf USAID Resmi Dipecat

Ribuan Staf USAID Resmi Dipecat

Washington DC (harianSIB.com)Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump resmi memecat sekitar 2.000 staf Badan Pembang