Minggu, 23 Februari 2025

Hotman Paris Sakit Saat Persidangan, Sidang Kasus Razman Ditunda

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 10:01 WIB
261 view
Hotman Paris Sakit Saat Persidangan, Sidang Kasus Razman Ditunda
(Ibriza/Tribunnews)
Pengacara Hotman Paris Hutapea berjalan menuju mobilnya sambil dituntun saat hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Razman Nasution, di Pengadilan Ne
Jakarta(harianSIB.com)

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025), ditunda hingga pekan depan.

Penundaan ini terjadi karena pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan. "Tadi diberitahukan bahwa sidang ditunda hingga Kamis depan, 27 Februari 2025, karena saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong ke rumah sakit," ujar Razman saat diwawancarai di PN Jakut, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:

Razman mengatakan, karena kurang sehat, Hotman kurang fokus saat memberikan keterangan di ruang sidang. Bahkan, Hotman disebut tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Razman.

"Tadi, pertanyaannya baru sampai Rahmat dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya," tambah Razman.

Baca Juga:

Razman mendoakan agar Hotman lekas sehat supaya sidang bisa dilanjutkan minggu depan.

"Kita doakan saudara Hotman sehat, dan mudah-mudahan bisa bersidang," tutur dia.

Sekitar pukul 13.08 WIB, dilansir dari Kompas.com, Hotman terlihat keluar dari ruang sidang dengan wajah pucat. Hotman juga tampak lemas dan berjalan tertatih ketika. Bahkan, Hotman terlihat dituntun oleh dua asisten pribadinya.

Salah satu kuasa hukum Hotman Paris bernama Dewi Intan Maleka mengatakan, Hotman tak punya riwayat sakit sebelumnya.

"Enggak ada, cuma (butuh) istirahat aja," ucap Dewi.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru