Senin, 24 Februari 2025

Nikita Mirzani dan Asisten Tidak Hadir dalam Pemeriksaan, Apa Alasannya?

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 14:24 WIB
124 view
Nikita Mirzani dan Asisten Tidak Hadir dalam Pemeriksaan, Apa Alasannya?
Foto : Net
Nikita Mirzani
Jakarta (harianSIB.com)

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman hari ini. Namun Nikita dan IM pemeriksaan/" target="_blank">absen pemeriksaan.

"Jadwal pemeriksaan Tersangka NM dan Tersangka IM pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya, gedung Dirkrimum pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025), dikutip dari detikNews.

Baca Juga:

Namun Nikita Mirzani meminta pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin (3/3) pukul 13.00 WIB.

"Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," jelasnya.

Baca Juga:

Nikita Mirzani dilaporkan oleh wanita RGP, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini korban melapor ke Polda Metro Jaya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru