Senin, 24 Februari 2025

Dugaan Pemerasan di Polda Sumut: 4 Personel Terseret, 3 Perwira

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 09:00 WIB
421 view
Dugaan Pemerasan di Polda Sumut: 4 Personel Terseret, 3 Perwira
(Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem.
Medan (harianSIB.com)
Tiga dari empat personel Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang diduga terlibat kasus pemerasan merupakan oknum perwira.

Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan dugaan pemerasan itu terjadi pada tahun 2024. Namun, Yudhi belum memerinci lebih lanjut kronologi kasus tersebut.

"Iya, tahun kemarin. Kasus ada diduga seperti kesalahan yang dilakukan oleh oknum. Iya, diduga seperti itu (pemerasan)," kata Yudhi di RS Bhayangkara Medan, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:

Yudhi menyebut, kasus ini ditangani oleh Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Adapun empat personel yang terlibat dalam kasus itu adalah Kompol RS, Kompol S, Iptu M dan Brigadir B.

Untuk Kompol RS dan Brigadir B saat ini diamankan di Mabes Polri, sedangkan dua lainnya sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka proses pemeriksaan.

Baca Juga:

"Kalau di Mabes Kompol RS sama B. Untuk Kompol RS saat ini memang sudah dilakukan pemeriksaan Wabprof dari Kortas Mabes Polri untuk dalam proses dan untuk dua personel lain sudah dalam proses di Wabprof Propam Polda sumut," jelasnya.

Perwira menengah polri itu belum memerinci uang yang diperas para perosnel itu. Yudhi menyebut pihaknya masih menghitungnya.

"Ini masih dalam proses untuk kita pastikan, masih dihitung supaya jangan salah perhitungan. Yang menangani itu Mabes Polri, nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru