Minggu, 23 Februari 2025

Mahasiswa Gelar Aksi 'Indonesia Gelap', Tolak Revisi UU TNI, Polri & Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 09:08 WIB
277 view
Mahasiswa Gelar Aksi 'Indonesia Gelap', Tolak Revisi UU TNI, Polri & Kejaksaan
Foto/SINDOphoto/Aldi Chandra Setiawan
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi demo Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.

Dalam aksi tersebut, mereka menolak sejumlah kebijakan, mulai dari pemotongan anggaran pendidikan hingga rencana revisi berbagai Undang-Undang, termasuk UU Kejaksaan, UU Polri, dan UU TNI. Unjuk rasa ini berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga:

Massa aksi 'Indonesia Gelap' menuntut terciptanya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka juga meminta pemangkasan anggaran pendidikan dibatalkan.

"Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya," kata Koordinator BEM SI kerakyatan, Satria dalam keterangannya, dikutip dari detiknews.

Baca Juga:

Satria menyampaikan, massa aksi juga meminta dilakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional yang bermasalah hingga menolak revisi Undang-Undang Minerba. Dia menyebut ada beberapa revisi Undang-Undang yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Menurutnya, lembaga-lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi yakni revisi Undang-Undang Polri revisi Undang-Undang Kejaksaan dan revisi Undang-Undang TNI.

"Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan diahadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu," ujarnya.

"Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal

Hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi," lanjutnya.

Mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini dinilai telah menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru