Sabtu, 22 Februari 2025

Polisi Kini Memantau Ketat Aktivitas Penggilingan Padi

Robert Banjarnahor - Minggu, 16 Februari 2025 10:08 WIB
275 view
Polisi Kini Memantau Ketat Aktivitas Penggilingan Padi
KEMENTAN
Mentan Andi Amran Sulaiman (tengah), Wamentan Sudaryono (kanan), Kabareskrim Komjen Wahyu Widada di sela diskusi swasembada pangan di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menyatakan bahwa kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap penggilingan padi guna memastikan stabilitas harga dan distribusi beras.

Ia telah menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian, memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Baca Juga:

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

"Polri telah melakukan pemantauan dan menangani berbagai permasalahan terkait beras. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen menjalankan aturan sesuai HPP," ujar Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (15/2), dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga:

Ia menambahkan, bahwa kepolisian siap mengawal percepatan swasembada pangan sesuai arahan Prabowo dan Amran.

"Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional," katanya.

Amran meminta Kabareskrim Polri untuk mengawal proses serapan gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) senilai Rp6.500 per kg.

Dalam keterangan yang sama, Amran menyebut pembelian gabah petani sesuai HPP sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan.

"Kita harus jaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara," kata Amran.

lanjut, Amran juga memfasilitasi kesepakatan Perum Bulog dengan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan purchase order (PO) pada Senin (10/2), oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, dan sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta.

Dalam kesepakatan tersebut, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton dari total target panen raya sebesar 3 juta ton beras.

"Sisa 900 ribu ton akan dilakukan secara mandiri oleh Bulog. Jadi komitmen dari pengusaha itu gabah petani setara 2,1 juta ton beras," pungkas Amran.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru