Kamis, 13 Februari 2025

Sri Mulyani Hadapi DPR Hari ini, Keputusan Pemangkasan Anggaran di Depan Mata!

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 15:59 WIB
52 view
Sri Mulyani Hadapi DPR Hari ini, Keputusan Pemangkasan Anggaran di Depan Mata!
Menkeu Sri Mulyani
Jakarta (harianSIB.com)
Komisi XI DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (13/2/2025), pukul 15.00 WIB. Agenda rapat ini bertujuan membahas dan menetapkan langkah efisiensi anggaran yang dikelola bendahara umum negara.

Sesuai dengan surat Pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tertanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seluruh pimpinan Komisi I-XIII DPR RI diwajibkan mengadakan rapat kerja untuk pengesahan anggaran hasil rekonstruksi sejak kemarin hingga hari ini.

Kementerian Keuangan juga terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga:

Sebelum rapat rekonstruksi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, total pemangkasan anggaran otoritas fiskal mencapai lebih dari 20%. Dengan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 yang sebesar Rp 53,19 triliun, pemangkasan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 12,35 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara juga telah menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mengefisienkan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Kemenkeu Satu di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2).

Baca Juga:

"Kita memasuki tahun 2025 dengan pemerintahan baru, dengan setting baru, dengan prioritas-prioritas baru dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Ini adalah dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri," ujar Wamenkeu Suahasil dikutip dari keterangannya yang dipublikasikan melalui website kemenkeu.go.id, dikutip Kamis (13/2/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Suahasil pada kesempatan itu menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang meminta seluruh kementerian dan lembaga mengefisienkan penggunaan anggaran negara.

"Presiden melihat ada potensi efisiensi dalam belanja negara dan beliau yakin ada yang bisa diefisienkan. Beliau meminta kita untuk duduk bersama meninjau lebih dalam, dan dari sana kita bisa melihat belanja-belanja yang perlu disesuaikan," ungkap Suahasil.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru