Rabu, 12 Februari 2025

RRI Pastikan Tidak Ada PHK

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 14:16 WIB
60 view
RRI Pastikan Tidak Ada PHK
Foto: DOKUMENTASI RRI
Radio Republik Indonesia (RRI)
Jakarta (harianSIB.com)
Radio Republik Indonesia (RRI) mengklaim bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi seluruh pegawai, termasuk tenaga kontrak dan pengisi acara, meskipun dilakukan efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI dengan BSN, LPP, RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA, terkait pembahasan program kerja dan efisiensi belanja tahun anggaran 2025 pada Rabu (12/2/2025).

Dalam rapat tersebut seperti dikutip dari kompas.com, pihak RRI menyampaikan bahwa sisa anggaran yang tersedia untuk Tugas dan Fungsi (TUSI), operasional, serta belanja modal mencapai Rp 337,2 miliar.

Baca Juga:

Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai aspek operasional, termasuk memastikan pemancar Program 4 dan Program 5 tetap mengudara, serta memperpanjang durasi siaran stasiun produksi dari sebelumnya hanya 5 jam menjadi 19 jam.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembayaran penghasilan pegawai honorer seperti satpam dan sopir, serta memenuhi kewajiban terhadap kontributor, penyiar, dan produser.

Baca Juga:

"Kami pastikan tidak ada PHK, dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja seperti biasa," ujar Hendrasmo.

Adapun setelah dilakukannya Rapat Restrukturisasi Anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI pada Selasa (11/2/2025) kemarin, LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir yang semula sebesar Rp 334 miliar menjadi Rp 170 miliar.

"Sehingga disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, pengisi acara, dan kontributor (pembayaran menggunakan SMBL) di lingkungan LPP RRI," jelasnya.

Identifikasi efisiensi per akun selanjutnya akan dibahas bersama dengan Kemenkeu, dalam hal ini Dirjen Anggaran dan Dirjen Perbendaharaan.

"Terkait dengan program kerja tahun 2025, secara umum core business untuk layanan tetap terselenggara. Untuk program dan kegiatan lainnya akan dilakukan penyesuaian setelah ada surat Menteri Keuangan terkait perubahan identifikasi efisiensi per akun belanja," tegas dia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru