Kamis, 06 Februari 2025

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 19:13 WIB
36 view
KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI
Foto: Ari Saputra/detikcom
Ilustrasi gedung KPK
Jakarta (harianSIB.com)
KPK menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan (HG) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik seusai penggeledahan.

"Bahwa kemarin penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Kemarin itu tanggal 5 Februari 2025, terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 sampai 2024," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Tessa mengatakan rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan berlangsung sejak Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.

Baca Juga:

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Saudara HG," katanya dikutip dari detikcom.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambahnya.

Baca Juga:

KPK pernah memeriksa Heri Gunawan terkait kasus ini. Heri mengatakan ditanyai penyidik KPK sekitar lima pertanyaan.

Heri mengatakan belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Dirinya juga menjelaskan CSR itu adalah program biasa mitra di DPR.

Adapun penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru