Jumat, 18 April 2025

Pengecer LPG 3 Kg Tolak Jadi Pangkalan, PAN Ungkap Alasannya

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 10:44 WIB
221 view
Pengecer LPG 3 Kg Tolak Jadi Pangkalan, PAN Ungkap Alasannya
Ist/SNN
Salah satu pangkalan LPG 3 Kg yang bertugas melayani penjualan ke masyarakat.
Jakarta(harianSIB.com)

Istana Presiden mengimbau para pengecer untuk mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) sebagai sub-pangkalan resmi guna memastikan harga LPG 3 kg tetap terjangkau bagi konsumen.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, mengungkapkan bahwa banyak pengecer enggan beralih menjadi pangkalan karena harga LPG dikendalikan oleh Pemerintah.

Baca Juga:

"Sejak 2024, pengecer sudah ditawarkan kesempatan untuk menjadi pangkalan. Namun, banyak yang menolak karena selain transaksi menjadi lebih transparan, harga jualnya juga akan diatur oleh Pemerintah," ujar Eko Patrio dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

Sehingga, menurutnya, bila pengecer ingin menjual gas LPG lebih tinggi dari harga pangkalan, maka perlu ada pengaturan harga. Dengan begitu, masyarakat tidak terbebani dan masih bisa menikmati harga subsidi LPG.

Baca Juga:

"LPG 3 kg harus dinikmati masyarakat yang berhak dan harga yang diterima adalah harga subsidi. Kalau di pangkalan, Pertamina bisa mengaturnya, tetapi jika sudah masuk ke pengecer susah mengaturnya," sambungnya.

Eko mengatakan pengecer harus terdata untuk bisa memastikan masyarakat bisa menikmati harga subsidi LPG 3 kg. Caranya pengecer harus mendaftar di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan.

"Selama ini, MAP itu hanya di pangkalan saja, itu bukan konsumen riil jika baru bisa capture yang ada di pangkalan, harus tahu sampai ke level pengecer," kata Sekjen PAN ini.

Sebelumnya, kisruh kelangkaan LPG 3 kg terjadi di masyarakat. Istana memastikan pengecer bisa kembali berjualan LPG 3 kg usai adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (4/2).

"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," ujar Hasan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru