Rabu, 05 Februari 2025

Eks Karyawan Merpati Nusantara Airlines Mengadu ke Prabowo: 9 Tahun Uang Pensiun Tak Kunjung Cair

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 22:29 WIB
56 view
Eks Karyawan Merpati Nusantara Airlines Mengadu ke Prabowo: 9 Tahun Uang Pensiun Tak Kunjung Cair
Foto: Bandara.web.id
Merpati Nusantara Airlines
Jakarta (harianSIB.com)
Para pemegang hak solvabilitas pensiun/" target="_blank">Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines (DPA MNA) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada 20 Desember 2025.

Dalam surat bernomor PHS.DAPEN.MNA/007/XII/2024 tersebut, mereka menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan pencairan dana pensiun bagi mantan pekerja perusahaan pelat merah itu.

"Segala upaya dan usaha kami dalam menuntut keadilan hak solvabilitas atas uang kami tersebut belum juga membuahkan hasil, bahkan terkesan upaya perjuangan dan tuntutan atas hak kami tidak dihiraukan atau bahkan diabaikan," kata mereka dalam surat yang diterima Tempo, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga:

Perwakilan pemegang hak solvabilitas DPA MNA Agus Slamet Budiman telah mengizinkan Tempo untuk mengutip surat itu.

Dalam surat itu, perwakilan pemegang hak solvabilitas DPA MNA meliputi Agus Slamet Budiman, Rudi Hartono, Basuki, dan Ali Sadikin.

Baca Juga:

Agus mengatakan, para mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah menempuh berbagai cara untuk mendapatkan dana pensiun mereka. Adapun, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah dibubarkan sejak 2015 atau sembilan tahun lalu.

Selama ini, Agus mengatakan para eks pekerja juga telah berunding dengan pihak terkait soal DAPEN MNA.

Beberapa institusi yang telah ditemuinya ialah Otoritas Jasa Keuangan Pusat dan Jawa Timur, Tim Likuidasi pensiun/" target="_blank">Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines, dan Dewan Pengawas pensiun/" target="_blank">Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines.

"Kami saat ini memang benar sangat menunggu realisasi pembayaran hak solvabilitas dari tim likuidasi DAPEN MNA demi untuk dapat menyambung hidup keluarga kami," kata dia, dikutip dari Tempo.co.

Agus, dalam surat yang ia kirim ke Prabowo, bercerita para mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sudah tidak dapat bekerja kembali sejak perusahaan itu berhenti beroperasi pada awal 2014.

Adapun, Pengadilan Niaga Surabaya juga telah menetapkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pailit pada 2022 dan dibubarkan di 2023. Dana pensiun pun, kata Agus, juga belum dibayar secara lunas atau baru 25 persen dari total hak para mantan pekerja sebesar sekitar Rp55 miliar.

"Kondisi sebagian besar mantan-mantan karyawan BUMN PT merpati Nusantara Airlines saat ini sangat memprihatinkan," kata dia.

Karena kondisi itu, para mantan karyawan pun meminta Prabowo untuk memberikan perhatian dan pertolongan untuk mengawasi serta melindungi para konsumen atau peserta. Para eks karyawan pun meminta dukungan khusus untuk menyelidiki terkait permasalahan ini, termasuk pelaksanaan tahap proses penyelesaian likuidasi hingga manfaat bagi para pemegang hak solvabilitas.

"Kami berharap yang terhormat Bapak Presiden melakukan pengawasan, monitoring, upaya perlindungan konsumen atau peserta," kata dia. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
JTP Melaju Jadi Bupati Taput

JTP Melaju Jadi Bupati Taput

Taput (harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalildalil Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nom