Selasa, 04 Februari 2025

Distribusi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Ekonom Sarankan Peninjauan

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 20:15 WIB
111 view
Distribusi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Ekonom Sarankan Peninjauan
Foto: Antara/Hassanuddin
Gas elpiji 3 kg
Jakarta (harianSIB.com)
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai perlu adanya peninjauan ulang terhadap kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi.

Menurut Faisal, tekanan ekonomi saat ini tidak hanya dirasakan oleh kelompok berpenghasilan rendah, tetapi juga oleh kelas menengah.

"Definisi mengenai ketidaktepatan sasaran mungkin perlu dikaji ulang. Sebab, saat ini yang mengalami tekanan ekonomi bukan hanya masyarakat miskin, tetapi juga sebagian kelas menengah," ujar Faisal di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, bahwa kelas menengah memiliki rentang ekonomi yang luas, mulai dari mereka yang hampir masuk kategori rentan miskin hingga yang mendekati kelas atas. Oleh karena itu, perlu ada definisi yang lebih jelas mengenai siapa saja yang berhak mengakses LPG 3 kg.

"Kriteria kelayakan penerima subsidi sebaiknya tidak hanya terbatas pada masyarakat miskin. Sebab, sebagian kelas menengah juga sedang menghadapi tekanan ekonomi yang cukup berat," tambahnya.

Baca Juga:

Faisal juga menekankan pentingnya sistem distribusi yang lebih matang agar LPG 3 kg tetap tersedia dan tidak mengalami kelangkaan di masyarakat.

"Ini yang perlu dipersiapkan adalah kesiapan daripada sistem distribusinya. Karena kalau tidak, yang terjadi tentu saja nanti terjadi kelangkaan karena sudah dilarang dulu disalurkan ke pengecernya," ujar Faisal.

Selain itu, lanjutnya, perlunya dilakukan sosialisasi yang intens untuk menghindari panic buying karena tidak pahamnya masyarakat terkait dengan proses transisi distribusi LPG 3 kg.

"Sosialisasi yang baik untuk menghindari panic buying," ujar Faisal.

Ia mengingatkan bahwa kebutuhan terhadap LPG 3 kg sangat besar bagi kalangan ekonomi bawah, kalangan ekonomi menengah rentan, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran, yang mana hanya agen resmi Pertamina yang bisa menjual LPG 3 kg.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru