Senin, 03 Februari 2025

Menkomdigi Segera Batasi Usia Pengguna Medsos, Aturan Terbit Besok

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 10:07 WIB
107 view
Menkomdigi Segera Batasi Usia Pengguna Medsos, Aturan Terbit Besok
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menkomdigi Meutya Hafid akan menerbitkan aturan pembatasan umur penggunaan media sosial (medsos) sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.
Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan menerbitkan aturan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya.

Baca Juga:

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan bahwa surat keputusan (SK) terkait aturan tersebut akan diterbitkan pada Senin, 3 Februari 2025.

"Sesuai arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami telah membentuk tim kerja untuk merumuskan aturan terkait. SK ini sudah kami tandatangani, dan tim akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari," ujar Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/2025), seperti dikutip dari laporan Kompas TV.

Baca Juga:

Aturan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial serta mendorong penggunaan internet yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah segera merumuskan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

Dorongan ini muncul setelah melihat berbagai dampak negatif media sosial serta mempertimbangkan kebijakan serupa yang telah diterapkan di beberapa negara.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, KH Masduki Baidlowi, menyebut Australia telah menetapkan batasan usia 16 tahun untuk penggunaan media sosial.

MUI berharap pemerintah segera merespons dengan kebijakan serupa.

" Tentang pembatasan media sosial karena dampaknya sedemikian rupa dan negara tetangga kita sudah memberikan batasan, seperti Australia untuk usia 16 tahun. Pemerintah diharapkan oleh MUI segera membuat peraturan yang entah nanti seperti apa, apakah sama persis meniru seperti Australia atau tidak," kata Masduki Baidlowi usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI di Jakarta, Kamis (19/12/2024), seperti dikutip dari Antara. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru