Jaksa Tahan Mantan Kadis PMD Kota Sidimpuan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Medan (harianSIB.com)Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (3/2/2025), menahan tersangka IFS, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyara
"Diduga kuat dilakukan Aguan dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025)
Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi Aguan. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil Aguan.
Baca Juga:
"Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa," ujar Samad dikutip dari metronews.com
KPK diharap tidak takut memanggil Aguan, demi menindaklanjuti laporan yang sudah masuk. Sebab, kata Samad, semua orang di Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur Presiden," ucap Samad.
Baca Juga:
Samad menilai pagar laut di wilayah Tangerang, Banten berkaitan dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Aguan diyakini bisa dijadikan pemancing untuk membongkar praktik kotor yang dilakukan pejabat dalam penerbitan sertifikat pagar laut.
"Yang jelas kita melaporkan proyeknya ya, proyek strategis nasionalnya. Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut," kata Samad.
Menurut Samad, ada kerugian negara dalam pemagaran laut bersertifikat itu. Sebab, kekayaan laut diklaim untuk dinikmati pihak tertentu.
"Kita bisa melihat bahwa disitu ada kerugian negara sebenarnya ya. Pasal dua, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK," terang Samad.
Dalam laporannya, Samad mengaku menyertakan sejumlah bukti. Berkas yang dibawa dilihat langsung oleh para komisioner Lembaga Antirasuah, salah satunya Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem. Sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat," ujar Samad.
KPK juga diyakini tidak cuma menjadi penonton dalam skandal pagar laut ini. Sebab, kata Samad, kejanggalannya terang benderang.
"Tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," tutur Samad. (*)
Medan (harianSIB.com)Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (3/2/2025), menahan tersangka IFS, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyara
Jakarta (harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Merdeka, Jakarta, S
Lubukpakam (harianSIB.com)Kawanan rampok bersenjata api (Bersenpi), menggunakan masker (penutup wajah) dan helm, mengasak uang dari pekerja
Medan (harianSIB.com) Herdensi Adnin SSos MSP dilantik sebagai Kepala Perwakilan KaperOmbudsman Sumut periode 2025 2030 o
Medan (harianSIB.com)Kondisi cuaca di Provinsi Sumut, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya, dalam beberapa hari terakhir hingga hari ini