Darma Ambarita Minta Keadalian atas Pengurukan di Sekeliling Rumahnya
Samosir(harianSIB.com)Darma Ambarita, warga Desa Ujur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, meminta keadilan terkait tindakan pengurukan
"Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, sebanyak 296 daerah, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari akan digabung dengan hasil putusan dismissal," ujar Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga:
Pembatalan ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Berdasarkan peraturan tersebut, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara mana yang dihentikan dan mana yang berlanjut. Sengketa yang dihentikan akan memungkinkan pelantikan kepala daerah bersangkutan.
Baca Juga:
Namun, Tito belum bisa memastikan tanggal pelantikan bagi ratusan kepala daerah tersebut karena masih menunggu proses lanjutan, yakni penetapan oleh KPU berdasarkan hasil dismissal.
Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan mengusulkan penetapan ke DPRD, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut.
"Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload (hasil putusan dismissal)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2025.
Untuk tahap pertama, pelantikan akan dilaksanakan bagi kepala daerah terpilih yang hasil pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan dari hasil sidang perselisihan.
Dengan kesepakatan itu, Komisi II DPR RI pun meminta pemerintah menyiapkan payung hukum atau merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 untuk menjadi landasan melaksanakan pelantikan mulai 6 Februari 2025.(*)
Samosir(harianSIB.com)Darma Ambarita, warga Desa Ujur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, meminta keadilan terkait tindakan pengurukan
Medan(harianSIB.com)Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Andri Ridwan bersama para Kepala Seksi (Kasi) bidang Intelijen Kejati Sumut, me
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto diwakili Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, mengh
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, ES alias Kucing (38) warga Medan Marelan, terduga pengedar sabu diringkus petugas Polres Pelabuhan Belaw
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pengguna LPG 3 Kg untuk men