Jaksa Tahan Mantan Kadis PMD Kota Sidimpuan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Medan (harianSIB.com)Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (3/2/2025), menahan tersangka IFS, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyara
Catatan capaian kinerja Kejaksaan bidang Pengawasan di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini disampaikan dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024-20 Januari 2025.
Baca Juga:
"Berdasarkan golongan, 50 pegawai kejaksaan yang dijatuhi hukuman disiplin terdiri dari golongan II tata usaha 3 orang, golongan III jaksa 21 dan TU 16 orang, golongan IV yaitu jaksa 10 orang," sebut Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar dalam siaran persnya via WhatsApp, Rabu (29/1/2025).
Sedangkan berdasarkan jenis hukuman, dari 50 pegawai kejaksaan tersebut terkena hukuman ringan 3 jaksa dan 4 orang TU, hukuman sedang 11 jaksa dan 5 tata usaha serta hukuman berat jaksa 16 dan 11 orang TU.
Baca Juga:
Adapun rekapitulasi penjatuhan hukuman disiplin tingkat ringan, yaitu teguran lisan untuk 1 jaksa dan 1 orang TU, teguran tertulis untuk 1 jaksa dan 1 TU, serta pernyataan tiidak puas secara tertulis untuk 1 jaksa dan 2 orang TU.
Penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang yaitu berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun untuk 1 jaksa dan 1 tata usaha, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun untuk 2 orang jaksa serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun untuk 6 tata usaha dan 6 jaksa.
Penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan untuk 3 TU dan 7 jaksa, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan untuk 6 jaksa, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS untuk 2 jaksa, serta pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS untuk 8 orang TU dan 1 jaksa.
Sedangkan berdasarkan jenis perbuatan yang dilakukan ke 50 pegawai kejaksaan, yaitu karena indisipliner untuk 8 TU dan 9 jaksa, penyalahgunaan wewenang untuk 10 jaksa dan 2 TU serta karena perbuatan tercela lainnya untuk 10 jaksa dan 11 orang TU.
Harli Siregar menambahkan, terkait penyampaian capaian kinerja 100 hari Kejaksaan RI, pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di Indonesia.
"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025, untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," kata Harli.(*)
Medan (harianSIB.com)Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (3/2/2025), menahan tersangka IFS, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyara
Jakarta (harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Merdeka, Jakarta, S
Lubukpakam (harianSIB.com)Kawanan rampok bersenjata api (Bersenpi), menggunakan masker (penutup wajah) dan helm, mengasak uang dari pekerja
Medan (harianSIB.com) Herdensi Adnin SSos MSP dilantik sebagai Kepala Perwakilan KaperOmbudsman Sumut periode 2025 2030 o
Medan (harianSIB.com)Kondisi cuaca di Provinsi Sumut, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya, dalam beberapa hari terakhir hingga hari ini