Selasa, 04 Februari 2025

Batas Waktu Pindah ASN: Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri

Robert Banjarnahor - Minggu, 26 Januari 2025 21:53 WIB
369 view
Batas Waktu Pindah ASN: Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri
Ist/SNN
Ilustrasi pegawai negeri sipil.
Jakarta (harianSIB.com)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengajukan pindah instansi selama 10 tahun sejak pengangkatan.

ASN yang tetap mengajukan pindah sebelum masa 10 tahun tersebut akan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga:

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa ASN harus berkomitmen pada kesepakatan yang telah dibuat dengan negara.

"Setiap pelamar ASN wajib membuat surat pernyataan untuk bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi selama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS," kata Zudan melalui keterangan tertulis di situs BKN, Jumat (24/1), dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga:

"Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri," imbuhnya.

Dia memahami banyak ASN muda yang galau bekerja jauh dari rumahnya. Namun, Zudan mengingatkan ada perjanjian di atas hukum yang harus ditaati.

"Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan," ucap Zudan yang juga Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu.

Dalam kesempatan itu, Zudan juga memberikan sejumlah wejangan kepada para abdi negara yang baru bergabung. Dia ingin para ASN muda menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ASN muda harus menghindari praktik korupsi dan nepotisme; memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat; memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan; serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya.

"ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN," ujarnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru