Dia mengatakan uang Rp 500 ribu yang diselipkan di paspor sebenarnya biaya visa. Dia mengaku tidak ada tindakan ilegal seperti opini yang berkembang di medsos.
"Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal. Tapi video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan, permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea-Cukai Indonesia. Maaf," ucapnya.
Baca Juga:
Dia menyadari konten yang dibuat menyebabkan efek buruk. WN China tersebut juga mengatakan terjadi kesalahpahaman kepada Imigrasi Indonesia.
"Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, hal ini menyebabkan beberapa masalah bagi pemerintahan setempat, saya sangat meminta maaf atas hal ini," tuturnya.
Baca Juga:
"Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih," sambung dia.
Dia menyampaikan lagi permintaan maaf akibat konten yang dibuat. Dia mengatakan akibat video itu muncul opini yang berdampak ke masyarakat.
"Di Indonesia rasakan budaya lokal Indonesia saat ini. Segala sesuatu dan orang-orang di negara ini sangat ramah, saya sangat menyukai negara ini. Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat, saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, maaf," ujarnya.(*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe