Pencarian dilakukan untuk mengklarifikasi motif pembuatan video tersebut, yang dinilai menggiring opini publik seolah terjadi praktik pungutan liar (pungli).
Baca Juga:
"Jika video yang viral itu memang tidak benar, dan ada itikad kooperatif untuk meluruskan informasi palsu yang telah dibuat, silakan klarifikasi langsung dengan datang ke kantor Imigrasi terdekat," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025), dikutip dari detikcom.
WN China tersebut sebelumnya telah mengakui bahwa video yang dibuatnya tidak benar dan telah meminta maaf.
Baca Juga:
Godam menambahkan bahwa pihaknya juga akan memeriksa WN China itu terkait dugaan pelanggaran keimigrasian, khususnya mengenai pemberian informasi palsu mengenai tempat tinggal selama berada di Indonesia.
"Kita datangi alamat penginapan sesuai yang dia tuliskan saat kedatangan, tapi ternyata dia tidak menginap di sana," ujar Godam.
Godam menuturkan, petugas di lapangan terus mencari keberadaan WN China tersebut. "Karena seperti yang kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga mengisi data perjalanan yang tidak sesuai dengan temuan petugas, jadi tetap kami cari," sambung Godam.
Sebelumnya diberitakan WN China ini kabur usai membuat heboh jagad media sosial (medsos). WN China tersebut menuliskan alamat menginap di sebuah hotel Jalan Karet Pedurenan 56, Jakarta Selatan pada formulir kedatangan saat masuk ke Indonesia. Namun saat petugas Imigrasi mencarinya, ternyata WN China tersebut tak menginap di sana.
Permintaan Maaf WN China
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe