Barang-barang konsumsi orang kaya di Indonesia, jelas Airlangga, dikenakan berbagai pungutan, seperti bea masuk, pajak penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca Juga:
"Misalnya, barang-barang yang masuk ke mal dikenakan bea masuk 25%, ditambah PPh dan PPN," ungkapnya di kantornya, di Jakarta, Jumat malam, dikutip dari CNBC Indonesia.
"Berbeda dengan di Singapura, di sana tidak ada pungutan tersebut, jadi otomatis harga barang di Indonesia lebih mahal dibandingkan di negara lain," tambahnya.
Baca Juga:
Airlangga memperkirakan, bahwa potensi belanja orang kaya atau tier 1 yang kerap berbelanja di luar negeri mencapai sekitar US$ 2.000 per orang, setara dengan Rp 32,79 juta. Dengan sekitar 10 juta orang kaya yang berbelanja di luar negeri, potensi kehilangan transaksi di dalam negeri diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp 324-327,9 triliun.
"Kalau belanja rata-rata US$ 2.000, itu kira-kira setara dengan Rp 324 triliun," ujar Airlangga.
"Berdasarkan data BPS, sekitar 10 juta orang Indonesia sering berbelanja di luar negeri," tutupnya.(*)
Medan(harianSIB.com) Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan keluhannya kepada anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi terkait
Medan(harianSIB.com)Minat masyarakat terhadap pembelian emas meningkat tajam seiring ketidakpastian ekonomi global, ancaman resesi, serta me
Medan (harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan menginformasikan sebagian besar wilayah Provinsi S