Rabu, 15 Januari 2025

Pantau Tuntutan Hukum, Kejagung Digitalisasi Kinerja Jaksa

Robert Banjarnahor - Selasa, 14 Januari 2025 18:47 WIB
163 view
Pantau Tuntutan Hukum, Kejagung Digitalisasi Kinerja Jaksa
Ist/SNN
Kejaksaan Agung RI
Jakarta (harianSIB.com)

Untuk memantau tuntutan seluruh jaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat suatu sistem yang terintegrasi dari daerah hingga ke pusat.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan transformasi lembaga kejaksaan sebagai advocaat generaal.

Baca Juga:

"Jadi kami ingin membangun, ada satu kebijakan penuntutan yang terintegrasi dari mulai daerah, kabupaten, kota, kejari, sampai ke kejati, ke kami (Kejagung)," jelas Asep di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2024), dikutip dari detikcom.

Selama ini, jelas Asep, pihaknya harus mendelegasikan seluruh kebijakan KUHAP di daerah. Jadi, para jaksa di daerah wajib berkoordinasi dulu ke jampidum pada Kejaksaan Agung soal rencana penuntutan (rentut) jika tuntutannya mati, seumur hidup, atau percobaan dan bebas.

Baca Juga:

Namun, melalui sistem yang akan dibentuk ini nantinya, semua jaksa harus mengikuti pedoman dan dipantau langsung oleh Kejagung.

"Meskipun kami memberikan kebebasan pada kajati, pada kajari untuk melakukan kebijakan penuntutan, tentu harus tetap diukur, ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan," ungkapnya.

Sistem terintegrasi itu, lanjut Asep, masih akan disusun bertahap. Nantinya sistem itu akan menjadi bangunan besar menuju Indonesia Maju pada 2045.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru