Kamis, 26 Desember 2024

KPK Bongkar Cara Hasto Rayu Riezky Agar Harun Masiku Masuk DPR

Redaksi - Rabu, 25 Desember 2024 13:33 WIB
224 view
KPK Bongkar Cara Hasto Rayu Riezky Agar Harun Masiku Masuk DPR
Kurniawan/detikcom
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah).
Jakarta (harianSIB.com)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto diduga sempat meminta Riezky Aprilia mundur dari posisinya di DPR untuk digantikan oleh Harun Masiku (HM).

Menurut KPK, pada Pemilu Legislatif DPR RI 2019 di daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), perolehan suara terbanyak dari PDIP diraih oleh Nazarudin Kiemas. Namun, karena Nazarudin meninggal dunia, kursinya digantikan oleh Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua.

Baca Juga:

KPK mengungkap adanya upaya dari Hasto untuk menggantikan posisi Riezky dengan Harun Masiku. Ia bahkan mengutus Saeful Bahri ke Singapura guna bertemu dengan Riezky untuk membujuknya menerima pergantian tersebut.

"Saudara HK mengirim Saeful Bahri menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur, namun hal itu juga ditolak oleh Riezky Aprilia," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024), dikutip dari detikcom.

Baca Juga:

Selain itu, jelasnya, Hasto pun menahan surat undangan pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 kepada Riezky Aprilia. Hasto meminta Riezky mau diganti setelah pelantikan.

Surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR atas nama Riezky Aprilia, menurutnya, ditahan oleh HK, dan meminta Riezky mundur setelah pelantikan.

"Oleh karenanya upaya tersebut belum berhasil maka saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku kemudian Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu," tegasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru