Kamis, 24 April 2025

3 Varian Indomie Ditarik di Australia, Begini Penjelasan Kepala BPOM RI

Robert Banjarnahor - Kamis, 19 Desember 2024 13:15 WIB
210 view
3 Varian Indomie Ditarik di Australia, Begini Penjelasan Kepala BPOM RI
Foto: instagram
Ilustrasi Indomie
Jakarta (harianSIB.com)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan terkait penarikan tiga varian Indomie di Australia yang diduga terkait isu keamanan. Ketiga varian tersebut adalah Indomie Rasa Soto Ayam, Indomie Goreng Rasa Rendang, dan Indomie Ayam Bawang.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa berdasarkan uji sampel secara acak, produk Indomie yang beredar di Indonesia dinyatakan aman. Selain itu, regulasi di Indonesia mewajibkan pencantuman bahan-bahan yang berpotensi menjadi alergen pada kemasan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 51 Ayat (1) Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2017 tentang Label Pangan Olahan.

Baca Juga:

"Dalam peraturan tersebut, keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal dan mencantumkan tulisan informasi alergen berupa 'mengandung alergen'," beber Taruna, Kamis (19/12/2024), dikutip dari detikcom.

Keterangan tersebut bahkan harus dicetak dengan tebal.

Baca Juga:

"Kami sudah sampling produk yang sama di pasar Indonesia, labelnya memenuhi syarat dengan mencantumkan peringatan alergen," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, otoritas keamanan pangan Australia mengimbau masyarakatnya untuk berhati-hati dalam mengonsumsi mi instan Indomie. Bagi mereka yang sudah telanjur mengonsumsi, diminta untuk mewaspadai kemungkinan reaksi alergi.

"Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan atau telur dapat mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi," kata Food Standards Australia dalam peringatan penarikannya pekan ini.

"Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang khawatir dengan kesehatan mereka harus mencari nasihat medis," demikian imbauan tersebut.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru