Rabu, 18 Desember 2024

Kasus Penyalahgunaan CSR BI, KPK Jerat Dua Tersangka

Robert Banjarnahor - Rabu, 18 Desember 2024 09:31 WIB
140 view
Kasus Penyalahgunaan CSR BI, KPK Jerat Dua Tersangka
VIVA.co.id/Zendy Pradana
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di KPK.
Jakarta (harianSIB.com)

Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), KPK mengungkap telah menetapkan dua tersangka. Penetapan tersangka tersebut, menurut KPK, sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

"Tersangka terkait perkara ini sudah ada. Beberapa bulan lalu, kami telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga menerima sejumlah dana dari CSR Bank Indonesia," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024), dikutip dari detikcom.

Baca Juga:

Saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak memberikan rincian identitas tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa sejauh ini total tersangka yang ditetapkan adalah dua orang.

"Kami telah menetapkan dua tersangka. Sementara ini, baru dua orang," pungkasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia(BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang.

"Ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Rudi menerangkan, penggeledahan dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB, kemarin. Rudi mengatakan ada beberapa ruangan yang digeledah KPK.

"Benar adanya kemarin pada tanggal 16 Desember 2024 kurang lebih pukul 19.00 WIB kami melakukan penggeladahan di seputaran kantor Bank Indonesia di Thamrin," kata Rudi.

"Kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya BI, ada beberapa ruangan yang kami masukkan," ungkapnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru