Natal di SMAN 3 Pematangsiantar Ajak Siswa dan Guru Rajut Kebersamaan dengan Penuh Sukacita
Pematangsiantar (harianSIB.com)Natal di SMAN 3 Pematangsiantar mengajak siswa dan guru merajut kebersamaan dengan penuh sukacita. Perayaan N
Dipantau dari video unggahan Instagram @imigrasibatam, dikutip dari tribunnews.com, saat digelandang petugas, ia mengenakan kaos polo berwarna kuning, tanpa membawa banyak barang saat tiba di Batam dan hanya membawa satu tas ransel berwarna hitam.
Baca Juga:
Warga asal China itu kemudian dibawa ke ruangan keimigrasian. Petugas yang mengecek data, YZ diketahui masuk dalam daftar red notice interpol.
YZ selama ini memang sudah menetap di Singapura bersama keluarganya. Ia lalu melakukan perjalanan dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura ke Pelabuhan Internasional Batam untuk berlibur. Pada akhirnya ia berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan detik-detik penangkapan YZ.
Semua bermula saat petugas imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu. Didapati bahwa yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management.
"Petugas kemudian membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti," ujarnya, imigrasi.go.id, Minggu (8/12/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman membeberkan sosok dari YZ.
Ia membeberkan, YZ sudah masuk daftar red notice interpol sejak 3 Juli 2024 lalu.
YZ merupakan anggota geng kriminal yang terlibat kasus judi online (judol). Dalam kelompok tersebut, YZ memiliki peran mengatur sirkulasi perputaran uang hasil kejahatan.
Selain itu, YZ juga memanipulasi data, yang menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar 284 triliun rupiah. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal."
"Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," ucap dia.
Yuldi melanjutkan, pihaknya langsung berkoordinasi Biro Pusat Nasional Indonesia Interpol di Jakarta terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subjek Red Notice Interpol.
Tersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (05/12/2024).
Yuldi menegaskan, Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan pihak-pihak terkait kasus ini.
"Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional," tandas Yuldi.
Pematangsiantar (harianSIB.com)Natal di SMAN 3 Pematangsiantar mengajak siswa dan guru merajut kebersamaan dengan penuh sukacita. Perayaan N
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai raih juara 2 terbaik atas video tentang Keadilan Restoratif Tingkat Kejak
Simalungun (harianSIB.com)Sebanyak 1.163 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Simalungun akan mengikuti ujian Sele
Zurich (harianSIB.com)Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menunjuk Maroko, Portugal dan Spanyol menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2030.