Beri Kenyamanan Jemaat Beribadah, Personel Polres Tanjungbalai Hadir di Gereja Setiap Hari Minggu
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam memberikan kenyamanan bagi warga melaksanakan ibadah minggu, personel Polres Tanjungbalai hadir di setiap
Salman Alfarisi Simanjuntak, Ketua Tim Kuasa Hukum paslon 01, menjelaskan bukti yang diserahkan mengungkap dugaan ketidaksesuaian administrasi pasangan calon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi. Ia menyebut paslon 02 diduga tidak memenuhi persyaratan formil saat pendaftaran.
Dalam keterangannya kepada media di Gedung MK, Jakarta, Salman menyoroti kejanggalan terkait tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi syarat wajib bagi calon kepala daerah.
Baca Juga:
"Paslon 02 hanya menyerahkan laporan pengumuman harta kekayaan, bukan tanda terima LHKPN saat pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Bahkan, tanda terima LHKPN baru muncul pada 16 Oktober 2024, setelah masa pendaftaran dan penetapan paslon selesai," ujar Salman.
Ia menegaskan tenggat waktu untuk melengkapi syarat administrasi, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, adalah 8 September 2024.
Baca Juga:
Namun, bukti yang diperoleh menunjukkan bahwa paslon 02 baru menyerahkan dokumen tersebut lebih dari satu bulan setelah masa penetapan pada 22 September 2024.
Salman menilai kelalaian tersebut mencerminkan perlakuan istimewa dari KPU Mandailing Natal terhadap paslon 02.
"Jika MK sebagai penjaga konstitusi sangat ketat dalam menentukan prosedur, seharusnya KPU Mandailing Natal juga mematuhi aturan yang ada. Batas waktu sudah lewat, kenapa masih menerima berkas?" ujarnya tegas.
Tim kuasa hukum paslon 01 juga telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Mandailing Natal. Salman mengungkapkan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan paslon 02 belum memenuhi syarat administratif.
Salman menekankan pentingnya komitmen calon kepala daerah dalam memberantas korupsi. "LHKPN bukan sekadar syarat administratif, tapi juga cerminan komitmen calon terhadap pemberantasan korupsi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Mandailing Natal, sebagai Kota Serambi Mekkah, memerlukan pemimpin yang berintegritas," tambahnya.
Salman optimis bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan timnya dan mengambil langkah tegas.
"Kami yakin MK akan menegakkan keadilan dan mendiskualifikasi paslon 02 sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam memberikan kenyamanan bagi warga melaksanakan ibadah minggu, personel Polres Tanjungbalai hadir di setiap
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Samapta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat)
Pematangsiantar (harianSIB.com)Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pematangs
Medan (harianSIB.com)Anggota DPRD Medan, David Roni G Sinaga SE meminta Pemko terus melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam pengelolaan