Kamis, 12 Desember 2024

Garuda Indonesia Group Sediakan 1,4 Juta Kursi Penerbangan Libur Nataru 2024/2025

Lisbon Situmorang - Sabtu, 07 Desember 2024 16:55 WIB
205 view
Garuda Indonesia Group Sediakan 1,4 Juta Kursi Penerbangan Libur Nataru 2024/2025
Pesawat Garuda Indonesia
Kualanamu (harianSIB.com)
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia bersama dengan anak usaha, Citilink terus memperkuat kesiapan layanan penerbangan bagi masyarakat jelang periode peak season libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan menyediakan 1,4 juta kursi yang diproyeksikan akan berlangsung mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, pada siaran persnya yang diterima Jurnalis SIB News Network melalui GM Garuda Medan, Meisye Paulina Tambunan, Sabtu (7/12/2024). Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara lebih terjangkau selama Natal dan Tahun Baru.

Upaya kesiapan layanan penerbangan tersebut dihadirkan melalui ketersediaan kursi penerbangan sedikitnya 1,4 juta kursi penerbangan, yang terdiri penerbangan Garuda Indonesia sebanyak 741.514 kursi penerbangan dan Citilink yakni 717.560 kursi penerbangan. Lebih lanjut, dari total kursi yang disediakan oleh Garuda Indonesia, 534.260 kursi diperuntukan penerbangan domestik dan 207.254 kursi diperuntukan penerbangan internasional.

Baca Juga:

Direktur Utama Garuda Indonesia menyampaikan, ditengah animo masyarakat dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru serta implementasi kebijakan penurunan harga tiket rute domestik, upaya optimalisasi ketersediaan kapasitas produksi tersebut menjadi langkah berkelanjutan Garuda Indonesia dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan dengan harga yang terjangkau.

Garuda Indonesia Group memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti. Dengan itu, dipastikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik mulai diimplementasikan pada periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Baca Juga:

Sesuai dengan kebijakan penurunan harga tiket yang telah disampaikan Kementerian Perhubungan RI, diproyeksikan penurunan harga tiket akan mencapai 10 persen dimana sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru