Sayangnya usaha
Sukariadi mendamaikan agar kejadian tidak sampai menjadi masalah hukum tidak berhasil. Dan ia hanya minta agar Wage dan anaknya (Agung, red) bersabar, menunggu emosi korban dan keluarganya mereda dan usaha perdamaian dapat kembali dilanjutkan.
"Eh malah sesudah itu saya yang diberitakan, tidak punya izin usaha, juga ada warga yang keberatan dengan peleburan timah. Tapi tidak ada konfirmasi kepada saya, dengan alasan saya arogan, sombong dan tidak bisa ditemui. Dia datang minta didamaikan itu, kenapa bisa langsung bertemu saya," kata
Sukariadi.
Dilanjutkan
Sukariadi, Wage kemudian membuat berita di medianya lantas menyebarkannya lewat media online lainnya bahwa Adi berada di belakang kejadian pemukulan (versi Wage dan anaknya), karena anaknya tadi tengah membuat berita kegiatan peleburan timah tanpa izin dengan
Sukariadi sebagai penanggungjawabnya. Padahal jelas-jelas dalam laporan kepolisian Wage dan Agung melaporkan mereka tengah berkonflik dengan Iwan dan tak ada sangkut pautnya dengan
Sukariadi.
Baca Juga:
Bahkan lanjut Sukariadi, ketika Agung diamankan aparat kepolisian, karena berulangkali mangkir untuk dimintai keterangan, Wage dan kawan-kawannya kemudian kembali membuat hoax lewat berita secara online, dan kembali menyebarluaskannya lewat media online terbitan luar Sumut.
Baca Juga:
Seolah Adi berada di belakang penahanan Agung dari laporan pemukulan yang dilakukannya terhadap Irwan. Namun belakangan terungkap dari kepala dusun, kepolisian sudah berulangkali memanggil Agung untuk diminta keterangan lewat surat yang diterima oleh istri dan ayah Wage. Namun yang dipanggil tidak pernah menghadiri panggilan, hingga akhirnya diamankan petugas kepolisian.
"Saya yakin
Dewan Pers akan membuat keputusan yang adil buat saya, dari sikap mereka dan orang-orang yang mengaku wartawan dan jurnalis. Tapi tidak paham, dan menjalankan mekanisme kerja pers, wartawan dan jurnalis sesuai UU Pers dan Peraturan
Dewan Pers sebagai peraturan pelaksana," tutupnya.
Pemred Matikan HPPemimpin Redaksi hosnews.id, Moh Hosen yang menjadi penanggungjawab keredaksian media online yang beralamat di Jalan Raya Pamorah No 9 Tragah Bangkalan 69165 Madura itu, sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan lewat WA 082142299245, (tertera pada media online hosnews.id) tentang laporan tidak dimuatnya bantahan
Sukariadi ke
Dewan Pers mengatakan, laporan jangan satu berkas kalau bisa satu truk. Dan beralasan media onlinenya tidak punya hubungan dengan
Dewan Pers, juga tidak dibentuk atau dilahirkan
Dewan Pers.
Namun setelah rekomendasi dan penilaian sementara dikeluarkan
Dewan Pers pada tanggal 19 November 2024, ia memblokir WA wartawan. Demikian juga Wage sebagai Kaperwil hosnews.id Sumut yang dikonfirmasi lewat selulernya, tidak membalas konfirmasi wartawan terkait penolakan manajemen hosnews. Id Pimred, Kaperwil, memuat bantahan
Sukariadi, juga Surat
Dewan Pers yang memerintahkan pemuatan bantahan
Sukariadi. (**)