Kamis, 19 Desember 2024

Luhut Panjaitan : PPN Naik Jadi 12% Bakal Diundur

Redaksi - Rabu, 27 November 2024 12:33 WIB
68 view
Luhut Panjaitan : PPN Naik Jadi 12% Bakal Diundur
Ist/SNN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan untuk memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) mobil listrik sebesar 10 persen dari saat ini 11 persen.
Jakarta (harianSIB.com)

Pembelakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan itu seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga:

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah," kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (27/11/2024).

Menurut Luhut sebagaimana dikutip dari detikcom, penerapan PPN 12% memang harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang ekonominya sulit dan kelas menangah. Luhut menyebut penghitungan untuk stimulus kemungkinan selesai sampai 3 bulan ke depan.

Baca Juga:

"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah)," ucapnya.

Stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik. Luhut mengatakan alasan bantuan tidak langsung kepada penerima demi menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.

"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu," terangnya.

"Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya untuk orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya," tambahnya.

Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.

"Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa. Nggak ada isu itu, hanya sekarang inginnya Presiden itu lebih efisien, lebih efektif, targeted, apa yang diberikan itu," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru