Kamis, 03 April 2025

Psikolog: Perlu Regulasi Penggunaan Gawai Anak oleh Pemerintah

Robert Banjarnahor - Sabtu, 23 November 2024 11:03 WIB
167 view
Psikolog: Perlu Regulasi Penggunaan Gawai Anak oleh Pemerintah
Foto: Net
Ilustrasi anak memainkan gawai
Jakarta (harianSIB.com)
Pemerintah diminta untuk membuat aturan (regulasi) bermain gawai pada anak, buntut dari ditemukannya 80 ribu kasus judi online (judol) yang menjerat anak-anak, demikian saran yang disampaikan Psikolog klinis dari Universitas Indonesia A. Kasandra Putranto.

"Tentu penyalahgunaan gawai perlu menjadi bahan evaluasi, tidak hanya pemerintah tetapi keluarga. Apalagi ada situasi tak terhindarkan sebagai dampak pandemi, dua tahun anak-anak kita harus hidup hanya dengan gawai dan kehilangan masa kecil mereka ," kata Kasandra di Jakarta, Jumat (22/11/2024), dikutip dari Antara.

Pemberian larangan menggunakan gawai pada anak, jelas Kasandra, bukanlah solusi yang mampu mengatasi persoalan tersebut.

Adiksi judi online merupakan dampak dari penyalahgunaan gawai dan gim yang dimainkan oleh anak tanpa adanya batasan yang jelas. Hal ini menyebabkan pembuatan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan gawai pada usia anak sangat penting namun tidak sesederhana yang diperkirakan.

Baca Juga:

Terkait dengan kebijakan penggunaan internet dan media sosial untuk anak, pemerintah perlu lebih ketat dalam menetapkan batasan usia bagi pihak yang ingin mengaksesnya. Aturan ini sudah diterapkan baik di Korea Utara maupun Australia.

Hal ini mencakup pemblokiran situs-situs yang mengandung konten negatif dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak di internet. "Buat kesepakatan dengan berbagai media sosial dan gim provider untuk meningkatkan batasan usia pemain hanya untuk dewasa," ujar Kasandra.

Baca Juga:

Langkah tersebut dapat ditempuh melalui terjalinnya kerja sama dengan platform digital perusahaan untuk memastikan bahwa mereka menerapkan kebijakan yang melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

Pemerintah, katanya, juga perlu melakukan psikoedukasi secara meluas dengan cara mengembalikan fungsi media televisi menjadi pusat informasi bagi masyarakat. Di sisi lain, bisa menyediakan saluran kegiatan edukatif yang menyenangkan bagi anak dengan mengembangkan hobi sejak dini.

"Kalau bapak dan ibu sibuk bekerja, energi anak tidak tersalurkan, mereka akan tergerak untuk mencari pemuasan kesenangan instan," katanya.

Termasuk menjelaskan program literasi digital yang bertujuan untuk mendidik anak-anak dan orang tua tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Kasandra turut memperingatkan apabila judi online dapat amat sangat merugikan baik bagi individu maupun keluarga. Orang yang terjerat judi online biasanya tidak mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan judi.


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru